Ketika sebuah perusahaan membuat persyaratan yang sangat aneh untuk menaikkan gaji karyawannya. Gajinya bisa naik asal dia menikah. Mungkin sang pemberi gaji berpikiran untuk memotivasi sang karyawan agar segera menikah dan menyempurnakan anjuran agama.
Tapi menurutku pribadi, ketika melihat dari sudut pandang etika profesionalitas, hal ini tentu sangat tidak sepadan atau malah bisa mengarah ke tindakan rasis. Seharusnya patokan dari kenaikan gaji adalah performa dari si karyawan itu sendiri yang semakin naik.
Apakah ada suatu jaminan bahwa ketika dia menikah lalu performa kerjanya akan semakin baik? Bahkan ada saja orang tua usia muda yang sudah punya anak tapi tidak begitu peduli dengan kehidupan keluarganya, bekerja dengan seadanya, uang di dompetnya juga dipakai juga untuk kesenangan pribadi.
Untuk apa membedakan gaji berdasarkan gelar atau status jika dalam hal performa tidak menjamin yang bergelar S-1 lebih baik daripada D-3 atau yang sudah menikah lebih baik daripada yang single?
Malah aku pribadi tersinggung jika ditawari kenaikan gaji dengan syarat seperti itu. Aku hanya ingin gajiku nominalnya bertambah karena performa kerjaku yang semakin baik. Bukan karena perusahaan kasihan kepadaku karena aku sudah punya tanggungan lalu gajiku ditambah.
Sungguh sangat tidak profesional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar